Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung: Hasil Kejahatan Harus Dikejar hingga Luar Negeri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan kawasan hutan harus menjangkau aliran dana yang disembunyikan hingga ke luar negeri. Hal ini disampaikan saat melaporkan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Presiden Prabowo Subianto pada 6 Oktober 2026.

Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,24 triliun, yang terdiri dari denda administratif kehutanan, PNBP Kejaksaan RI, dan penerimaan pajak. Selain dana, pemerintah menguasai kembali kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 hektare untuk reforestasi dan pengelolaan negara. Sejak Februari 2025, total lahan yang berhasil dikuasai kembali mencakup 6,2 juta hektare sektor sawit dan 14,6 ribu hektare sektor pertambangan melalui kolaborasi 12 kementerian dan lembaga.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait