Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penyesuaian PTKP 2027 Rp54 Juta/Tahun Sediari DJP, Kementerian Keuangan Sediakan Skenario

Pemerintah merencanakan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mulai 2027 dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat serta menyesuaikan batas PTKP dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Saat ini, PTKP untuk wajib pajak orang pribadi tetap pada Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan, belum berubah sejak 2016. Direktorat Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan telah menyiapkan skenario kenaikan PTKP dan siap menghadapi implementasinya, meskipun angka pasti masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan. Kebijakan ini akan dibahas bersama penyesuaian insentif PPh Pasal 21 untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

Menurut tiap media