Perkelahidian Hak Asuh dan Aset Ruben Onsu-Sarwendah: Gugatan, Dugaan Penggelapan, dan Tudingan Kekerasan
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Ruben Onsu menuai sorotan setelah upayanya membayar biaya sekolah anak-anak Sarwendah disebut ditolak. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon dan Chris Sam Siwu, mengklarifikasi bahwa masalah utama bukan penolakan pembayaran, melainkan langkah sepihak Ruben yang mencoba mengambil alih akun pembayaran sekolah tanpa koordinasi. Pihak sekolahbingung karena Ruben menghubungi mereka secara langsung untuk pengalihan administrasi, sementara Sarwendah adalah orang tua yang terdaftar dan pemegang hak asuh berdasarkan Akta Notaris nomor 39. Kuasa hukum menegaskan bahwa mekanisme administrasi harus tetap melalui Sarwendah sesuai kesepakatan akta.
Sarwendah melayangkan gugatan rekonvensi hak asuh anak terhadap Ruben Onsu dengan menyertakan status tersangka Ruben dalam perkara pidana sebagai bukti. Pengamat hukum Deolipa Yumara menyatakan bahwa penyertaan status tersangka adalah strategi sah karena merupakan fakta hukum yang tak terbantahkan. Ruben Onsu menggugat balik Sarwendah yang melayangkan gugatan rekonvensi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan hak asuh sudah berada di tangan Sarwendah sehingga gugatan tidak masuk akal. Ia menyatakan anak tidak aman karena mendisiplinkan dengan kekerasan fisik dan menghina ayah kandung serta exploitasi melalui live streaming jualan di TikTok tanpa persetujuan ayah kandung.
Persoalan harta gono gini antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah perceraian keduanya. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa sebuah vila yang seharusnya menjadi bagian Ruben berdasarkan akta kesepakatan, justru masih berada di tangan Sarwendah. Menurut Pasal 5 dalam akta tersebut, kedua pihak saling memberi kuasa untuk menjual, mengalihkan, atau menjaminkan aset masing-masing. Namun, permintaan penyerahan dokumen vila ditolak oleh Sarwendah dengan aluran masih ada cicilan tanggungan bank. Pihak Ruben menekankan hak asuh sudah berada di tangan Sarwendah sehingga gugatan tidak masuk akal. Selain vila, pembagian aset menunjukkan Sarwendah mendapatkan dua rumah di Cilandak dan Rempoa serta tiga mobil, sementara Ruben mendapatkan sisanya yang didominasi vila. Namun, Minola mengungkapkan bahwa sebagian besar dokumen kepemilikan aset yang seharusnya atas nama Ruben justru masih terdaftar di nama Sarwendah, bahkan ada yang belum memiliki sertifikat hak milik atau masih dalam bentuk AJB dan girik. Pihak Ruben menanggapi tudingan wanprestasi terkape pembayaran cicilan rumah pascaperceraian dengan menjelaskan bahwa kewajiban melunasi utang tetap menjadi tanggung jawab kedua belah pihak sebagaimana disarankan dalam Akta 39 Pasal 3.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Niat Baik Ruben Onsu Bayar Sekolah Anak Ditolak, Ini Pembelaan Sarwendah
10 September 2026 pukul 06.50 · Baca aslinya ↗
Tuduh Ruben Onsu Telantarkan Anak, Sarwendah Malah Ingkari Janji di Akta Perceraian?
10 September 2026 pukul 08.05 · Baca aslinya ↗
Satu-satunya Aset Dibalik atas Nama Sarwendah, Ruben Onsu: Ini Pidana Penggelapan
11 September 2026 pukul 07.25 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Status Tersangka Dimasukkan dalam Gugatan, Ruben Onsu Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak
10 September 2026 pukul 08.03 · Baca aslinya ↗
Digugat Balik Sarwendah, Ruben Onsu Singgung Dugaan Kekerasan Anak hingga Perilaku Tak Senonoh
11 September 2026 pukul 11.02 · Baca aslinya ↗
Dituding Wanprestasi, Pihak Ruben Onsu Minta Sarwendah Patungan Cicilan Rumah
11 September 2026 pukul 14.37 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Sarwendah Ajukan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Tanggapi Begini
11 September 2026 pukul 14.14 · Baca aslinya ↗