Pernyataan Puan Maharani tentang Ambang Batas Parlemen dan Usulan Perubahan Aturan Calon Presiden 2029
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ketua DPR dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan mengenai parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 masih berupa pembicaraan informal antarpartai. Menurut Liputan6.com, diskusi mengenai ambang batas ini mulai dari 5 persen hingga 7 persen beredar di kalangan politik, dengan PDIP terlibat dalam diskusi informal mengenai usulan ambang batas 5 persen. Sementara itu, Warta Ekonomi menyebutkan perbedaan pendapat antarpartai: Gerindra dan Golkar-PKS sepakat 5%, sedangkan Rifqinizamy menyatakan usulan 5,5%-7%. Komisi II DPR masih menerima masukan dari KPU, Bawaslu, dan akademisi. Usulan ini masih jauh dari Pemilu 2029, sehingga proses legislasinya membutuhkan waktu. Di samping itu, PDIP mengusulkan perubahan aturan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2029 dengan batas maksimal gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Democrat), Herman Khaeron, menilai skema pembatasan dukungan minimal dua fraksi sekaligus maksimal tiga fraksi bisa menjadi kompromi untuk mencegah jumlah kandidat terlalu banyak serta membuka ruang bagi lebih banyak kandidat untuk berkompetisi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Puan Sebut PDIP Sudah Diajak Bicara Soal Ambang Batas Parlemen 5%
22 September 2026 pukul 13.47 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Puan Buka Suara soal Parliamentary Threshold 5%, Ternyata Baru Sekedar Wacana
22 September 2026 pukul 18.06 · Baca aslinya ↗
Demokrat Respons Usulan Soal Capres-Cawapres dari PDIP: Sementara Mungkin Kompromi ya...
24 September 2026 pukul 01.00 · Baca aslinya ↗