Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pernyataan Puan Maharani tentang Ambang Batas Parlemen dan Usulan Perubahan Aturan Calon Presiden 2029

Ketua DPR dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan mengenai parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 masih berupa pembicaraan informal antarpartai. Menurut Liputan6.com, diskusi mengenai ambang batas ini mulai dari 5 persen hingga 7 persen beredar di kalangan politik, dengan PDIP terlibat dalam diskusi informal mengenai usulan ambang batas 5 persen. Sementara itu, Warta Ekonomi menyebutkan perbedaan pendapat antarpartai: Gerindra dan Golkar-PKS sepakat 5%, sedangkan Rifqinizamy menyatakan usulan 5,5%-7%. Komisi II DPR masih menerima masukan dari KPU, Bawaslu, dan akademisi. Usulan ini masih jauh dari Pemilu 2029, sehingga proses legislasinya membutuhkan waktu. Di samping itu, PDIP mengusulkan perubahan aturan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2029 dengan batas maksimal gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Democrat), Herman Khaeron, menilai skema pembatasan dukungan minimal dua fraksi sekaligus maksimal tiga fraksi bisa menjadi kompromi untuk mencegah jumlah kandidat terlalu banyak serta membuka ruang bagi lebih banyak kandidat untuk berkompetisi.

Menurut tiap media