Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Tindak 31 SPBU Sumatera Barat, Ambil Alih Operasional untuk Perketat Pengawasan BBM Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti penyimpangan penyaluran BBM subsidi di 31 SPBU di Sumatera Barat pada Januari 2026, dengan tindakan pemeriksaan, pembinaan, dan sanksi sesuai ketentuan. Penyimpangan meliputi pengisian BBM tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak sesuai, dan transaksi berulang. Sebanyak 6 SPBU juga dialihkan untuk perbaikan operasional. Untuk SPBU yang dikenai sanksi penghentian operasional, Pertamina melakukan build up stock di SPBU sekitar untuk menjaga ketersediaan BBM.

Sebagaimana dilaporkan ANTARA News, Pertamina mengambil alih operasional SPBU yang melakukan pelanggaran melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan langkah ini sebagai bagian dari pengawasan, penertiban, dan pembinaan terhadap penyalur BBM bersubsidi. Dengan mengambil alih SPBU bermasalah, Pertamina memastikan pengawasan lebih ketat tanpa mengurangi jumlah SPBU.

Pertamina melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya dari Januari hingga 3 September 2026. Pengawasan dilakukan secara berkala melalui pemantauan operasional, evaluasi transaksi, dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut terhadap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Menurut tiap media