Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pertemuan antara Pimpinan DPR dengan Partai Nonparlemen tentang RUU Pemilu

Pimpinan DPR RI dijadwalkan bertemu pimpinan partai politik nonparlemen pada Jumat (2/10) di Komisi II untuk membahas RUU Pemilu. Pertemuan yang sempat tertunda ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi partai nonparlemen terkait regulasi pemilihan umum. Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR)—termasuk Partai Hanura, Perindo, PPP, dan Partai Buruh—telah menyiapkan naskah akademik setebal 200 halaman. Dokumen tersebut memuat 30 isu krusial, dengan fokus utama penolakan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. GKSR mengusulkan agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 1 persen. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa pertemuan ini didampingi pimpinan Komisi II untuk membahas aspirasi terkait RUU Pemilu. Agenda yang semula direncanakan pada Selasa (29/9) diundur ke hari Jumat guna memastikan lebih banyak parpol nonparlemen dapat terlibat dan memberikan masukan.

Menurut tiap media