Pimpinan DPR Akan Bertemu Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR RI dijadwalkan bertemu pimpinan partai politik nonparlemen pada Jumat (2/10) di Komisi II untuk membahas RUU Pemilu. Pertemuan yang sempat tertunda ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi partai nonparlemen terkait regulasi pemilihan umum.
Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR)—termasuk Partai Hanura, Perindo, PPP, dan Partai Buruh—telah menyiapkan naskah akademik setebal 200 halaman. Dokumen tersebut memuat 30 isu krusial, dengan fokus utama penolakan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. GKSR mengusulkan agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 1 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 20.39
Serap Aspirasi Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu, DPR: Diagendakan Hari Jumat
kumparan · 29 September 2026 pukul 19.40
Menkum soal RUU Pemilu: Belum Dibahas, Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Draf
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 18.08
Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu
Berita terkait
DPR Batal Kumpulkan Koalisi Partai Non-Parlemen soal RUU Pemilu
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.55
8 Partai Non-Parlemen Usul Parliamentary Threshold 1%, Akan Diserahkan ke DPR
Detik.com · 29 September 2026 pukul 01.14
Koalisi 8 Partai Non-Parlemen Klaim Akan Bertemu Dasco soal RUU Pemilu
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 00.02
8 Partai Non-Parlemen Susun Naskah RUU Pemilu, Syarat PT 1 Persen
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 19.12