43.805 Pekerja Terkena PHK Januari-Juli 2026, Mayoritas di Jawa Barat
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 43.805 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juli 2026. Mayoritas kasus terkonsentrasi di Pulau Jawa, dengan 24.642 pekerja (56% dari total) berdasarkan data Warta Ekonomi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka terbanyak, yakni 8.830 pekerja atau 20,16% dari total nasional, diikuti Jawa Timur (4.781), Banten (4.767), DKI Jakarta (3.190), dan Jawa Tengah (3.074).
Perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menunjukkan penurunan signifikan. Jumlah PHK Januari hingga Juli 2025 mencapai 59.683 orang, sehingga terjadi penurunan sebesar 15.878 orang pada 2026. Di sisi lain, data Detik.com menyebutkan peningkatan 11.416 orang dibandingkan bulan Juni 2026 (32.389 orang), namun tidak mencakup perbandingan tahunan.
Kemnaker menjelaskan bahwa perhitungan PHK hanya mencakup pekerja yang benar-benar terpaksa kehilangan pekerjaan, tidak termasuk mereka yang keluar karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Data merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6/2025 dan Permenaker Nomor 2/2025. Di luar Jawa, Kalimantan Selatan (2.961), Kalimantan Timur (2.751), dan Sumatera Utara (2.535) memiliki jumlah PHK tertinggi.
PHK mencapai puncak pada Mei 2026 dengan 8.197 kasus, sementara Juli 2026 hanya mencatat 552 kasus. Data belum sepenuhnya mencakup pekerja dalam masa tenggang 6 bulan untuk melaporkan PHK.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Korban PHK Sepanjang Januari-Juli 2026 Tembus 43.805 Orang
19 Agustus 2026 pukul 13.07 · Baca aslinya ↗
Korban PHK Tembus 43.805 Orang, Paling Banyak di Provinsi Ini
19 Agustus 2026 pukul 13.18 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
43.805 Pekerja Kena PHK hingga Juli 2026, Jawa Barat Paling Banyak
19 Agustus 2026 pukul 15.19 · Baca aslinya ↗
Pulau Jawa Masih Jadi Titik Panas PHK, Kemnaker Catat 24.642 Korban
19 Agustus 2026 pukul 15.51 · Baca aslinya ↗