Pimpinan Partai Politik Bahas Ambang Batas Parlemen dalam RUU Pemilu
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pimpinan partai politik pendukung pemerintah dan ketua umum parpol telah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Fokus utama pembahasan adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), di mana muncul usulan angka antara 4 hingga 5 persen. Angka tersebut dinilai masuk akal secara politik, sementara angka 7 persen dianggap terlalu tinggi. Namun, terdapat perbedaan klaim terkait usulan angka; Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengusulkan penurunan ambang batas menjadi 2 atau 3 persen untuk mendukung demokrasi yang lebih transparan.
Selain ambang batas, pembahasan mencakup isu pemilihan presiden dan wakil presiden, serta wacana pemisahan pemilu nasional dan daerah, khususnya terkait polemik pemilihan DPRD. Proses revisi ini tetap memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi, masukan akademisi, dan masyarakat sipil. MK sebelumnya menyatakan ambang batas 4 persen konstitusional untuk Pemilu 2024 dengan fleksibilitas untuk pemilu mendatang. Publik diminta menunggu hasil final lobi politik sebelum pembahasan formal di komisi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Konon, Pimpinan Partai Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu, Muncul Usulan PT 4-5 Persen
15 September 2026 pukul 19.29 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
DPR: Sudah Ada Pertemuan dengan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu
15 September 2026 pukul 21.35 · Baca aslinya ↗