Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan Partai Politik Bahas Ambang Batas Parlemen dalam RUU Pemilu

Pimpinan partai politik pendukung pemerintah dan ketua umum parpol telah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Fokus utama pembahasan adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), di mana muncul usulan angka antara 4 hingga 5 persen. Angka tersebut dinilai masuk akal secara politik, sementara angka 7 persen dianggap terlalu tinggi. Namun, terdapat perbedaan klaim terkait usulan angka; Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengusulkan penurunan ambang batas menjadi 2 atau 3 persen untuk mendukung demokrasi yang lebih transparan.

Selain ambang batas, pembahasan mencakup isu pemilihan presiden dan wakil presiden, serta wacana pemisahan pemilu nasional dan daerah, khususnya terkait polemik pemilihan DPRD. Proses revisi ini tetap memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi, masukan akademisi, dan masyarakat sipil. MK sebelumnya menyatakan ambang batas 4 persen konstitusional untuk Pemilu 2024 dengan fleksibilitas untuk pemilu mendatang. Publik diminta menunggu hasil final lobi politik sebelum pembahasan formal di komisi.

Menurut tiap media