Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR: Sudah Ada Pertemuan dengan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan bahwa para ketua umum partai politik telah mengadakan pertemuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentai Pemilu. Dede menjelaskan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dengan usulan angka yang berkisar antara 4 hingga 5 persen. Ia menilai angka tersebut masuk akal secara politik dan konsisten dengan praktik di banyak negara lain, meskipun belum ada keputusan akhir. Dede juga menegaskan bahwa Komisi II tetap memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi dan masukan akademisi serta masyarakat sipil dalam proses revisi ini.

Selain ambang batas parlemen, Dede menyoroti isu pemilihan presiden dan wakil presiden, termasuk wacana pemisahan pemilu nasional dan daerah. Ia menyebutkan bahwa pemilihan DPRD menjadi salah satu titik polemik yang memerlukan perhatian khusus dalam skema pemisahan tersebut. Dede meminta publik untuk bersabar menunggu hasil final dari lobi-lobi politik sebelum masuk ke tahapan pembahasan formal di komisi.

Sementara itu, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan menjadi 2 atau 3 persen demi mendukung demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menyatakan bahwa ambang batas 4 persen konstitusional untuk Pemilu 2024, namun memberikan fleksibilitas untuk pemilu-pemilu mendatang. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji juga menanggapi usulan terkait penyetaraan ambang batas parlemen yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait