Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PNM Siapkan Pembiayaan Mekaar Bunga 8% Mulai September 2026

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait sedang menyiapkan pembiayaan Mekaar dengan suku bunga 8% yang ditargetkan mulai berlaku pada September 2026. Langkah ini bertujuan membuat biaya pembiayaan lebih terjangkau bagi nasabah, khususnya pengusaha ultra mikro.

Persiapan dilakukan secara simultan meliputi penyusunan Peraturan Menteri Keuatan (PMK), pengembangan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang terhubung host to host, penyusunan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan dengan Kementerian KUMKM, serta pengamanan likuiditas dari bank BUMN yang dikoordinasikan oleh Danantara. Semua komponen ini harus berjalan seirama agar kebijakan dapat diterapkan efektif di lapangan.

Beberapa media menyebutkan target implementasi secara berbeda. JawaPos menyebutkan implementasi disiplin ditargetkan awal September 2026, sementara JPNN.com, Detik.com, Warta Ekonomi, dan CNBC Indonesia hanya menyebutkan mulai September 2026 tanpa menyebutkan 'awal'. Selain itu, JawaPos secaya menggunakan istilah 'ekosistem pembiayaan' sementara Detik.com dan Warta Ekonomi lebih spesifik menyebutkan 'penurunan suku bunga'. Semua sumber setuju bahwa proses persiapan dilakukan secara simultan dan bertujuan untuk menurunkan beban biaya bagi nasabah pengusaha ultra mikro.

Menurut tiap media