Polda Bongkar Sindikat Pembobolan Kartu Kredit Modus SMS Phishing lewat Fake BTS
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pembobolan kartu kredit modus SMS phishing dengan menangkap lima pelaku. Menurut Detik.com, kasus ini dimulai dari tiga korban yang menerima SMS promo palsu dari perbankan dan e-commerce, kemudian diarahkan ke website phishing. Pelaku menggunakan fake BTS untuk mengirimkan SMS palsu kepada korban di sekitar area Bundaran Hotel Indonesia hingga Blok M, Jakarta. Liputan6.com menambahkan bahwa kasus ini ditemukan berdasarkan laporan korban BD dengan Surat Laporan LP/B/5500/VIl/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 28 Juli 2026.
Kedua sumber menyebut penggunaan fake BTS (Base Transceiver Station palsu) sebagai alat utama pelaku untuk mensimulasikan spektrum frekuensi GSM dan mengirimkan SMS palsu kepada pengguna mobile phone di sekitar area tersebut. Namun, terdapat perbedaan dalam jumlah korban yang dilaporkan. Detik.com menyebutkan tiga korban, sementara Liputan6.com tidak menyebutkan jumlah korban secara eksplisit.
Dalam penyelidikan ini, lima tersangka ditangkap, meliputi peran sebagai pengemudi, pencari mobil dan driver, penggaji, teknisi, dan pengatur SMS. Barang bukti yang disita meliputi mobil silver dengan plat nomor B-2755-XXX, fake BTS lengkap, lima handphone, buku rekening, dan kartu ATM. Pelaku mengaku menyebarkan SMS phishing yang mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai website coffee shop, provider telekomunikasi, dan perbankan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan beberapa pasal UU ITE dan UU Hukum Pidana.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Polda Metro Bongkar Kasus Pembobolan Kartu Kredit Modus SMS Blast
2 Oktober 2026 pukul 16.11 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Polisi Bongkar Kasus Pembobol Kartu Kredit, Modus Sebar SMS Lewat Fake BTS
2 Oktober 2026 pukul 21.28 · Baca aslinya ↗