Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Kasus Pembobol Kartu Kredit, Modus Sebar SMS Lewat Fake BTS

Polisi menangkap lima tersangka terkait kejahatan siber pembobolan kartu kredit dan penyebaran SMS phishing mencatut bank di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia-Blok M, Jakarta. Kasus ini ditemukan berdasarkan laporan korban BD dengan Surat Laporan LP/B/5500/VIl/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 28 Juli 2026. Modus kejahatan dilakukan melalui sindikat yang menggunakan Fake BTS (Base Transceiver Station palsu) untuk mensimulasikan spektrum frekuensi GSM, sehingga dapat mengirimkan SMS palsu kepada pengguna mobile phone di sekitar area tersebut. Korban yang menerima SMS phishing diarahkan ke situs palsu yang menyerupai website tiga perusahaan yaitu coffee shop, provider telekomunikasi, dan perbankan. Pelaku mengaku menipu korban dengan mengubah, merusak, serta menghilangkan data dokumen elektronik milik orang lain. Penyelidikan berdasarkan beberapa pasal UU ITE dan UU Hukum Pidana.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait