Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalteng Tetapkan Tersangka Karhutla dan Genggam Penanganan Banjir Hutan dengan Data Hotspot Terkini

Polisi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 25 orang tersangka dan satu korporasi serta menangani 62 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama masa kebakaran berlangsung. Penyidikan dilakukan dengan kolaborasi Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk menelusuri sumber api dan penyebaran titik panas. Korporasi yang ditindak berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga tidak memiliki sarana pemadam kebakaran yang wajib. Data BMKG menunjukkan peningkatan signifikan titik panas di Kalteng dari 253 ke 623. Di sisi lain, Wakapolri meninjau Posko Induk Penanganan Karhutla Polda Kalteng dan menyatakan kesiapan 354 personel Satgas Pemburu Api serta 59 Serdik yang telah mengikuti pendidikan kepemimpinan. Berdasarkan data Polda Kalteng per 10 September 2026, tercatat 109.158 hotspot, 2.909 firespot, dan 9.440,36 hektare lahan terbakar. Tiga wilayah penyumbang terbesar adalah Kotawaringin Timur 2.505 hektare, Pulang Pisau 1.264 hektare, dan Kotawaringin Barat 1.104 hektare, yang menyumbang sekitar 51,6 persen dari total luasan lahan terbakar. Polda Kalteng juga membangun 220 sumur bor, 104 embung air, serta membuat sekat kanal dan akses jalan menuju lokasi kebakaran.

Menurut tiap media