Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Menangani Aksi Undang-Undang dengan Pendekatan Operasional dan Penangkapan Barang Berbahaya

Polda Metro Jaya menangani aksi unjuk rasa dengan pendekatan operasional yang menekankan pengamanan tanpa senjata api serta penangkapan barang berbahaya. Kombes Laode Aries, Kepala Biro Operasi, menegaskan seluruh personel Polri dan TNI dilarang menggunakan senjata api dan wajib mengendalikan emosi, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Personnel Provos diminta memeriksa kelengkapan peralatan, sementara penggunaan gas air mata hanya dilakukan atas perintah Kapolda langsung. Pada aksi mahasiswa, Polda mengamankan 21 orang yang diduga membawa flare, petasan, dan botol bom molotov. Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas, menyatakan tiga puluh satu kegiatan penyampaian pendapat serta ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Mabes Polri terlibat dalam pengamanan. Perbedaan terletak pada penekanan pada pengamanan murni di VOI yang menyebutkan pita hitam empati, sementara Warta Ekonomi lebih fokus pada penangkapan barang berbahaya dan identitas tersangka.

Menurut tiap media