Polda Metro Tangkap Pria Tindak Pidana Penganiayaan di Mal Senayan City
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) di Penjaringan, Jakarta Utara, setelah menendang seorang wanita di area food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kejadian terjadi saat pelaku duduk di gerai makanan tiba-tiba menendang punggung korban yang sedang mengantre hingga terpental. Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras mengambil pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kronologi dan motif penganiayaan tersebut. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum proses hukum selesai.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar pelaku diproses secara pidana dan dijatuhi hukuman berat karena melakukan tindakan penindasan terhadap perempuan. Sementara itu, pihak manajemen Senayan City menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan keamanan pengunjung.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Jatanras Polda Metro Tangkap Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City
18 September 2026 pukul 12.02 · Baca aslinya ↗
kumparan
Sahroni Minta Pria yang Tendang Wanita di Mal Jakpus Dihukum Berat: Pidanakan
18 September 2026 pukul 14.38 · Baca aslinya ↗