Sahroni Minta Pria yang Tendang Wanita di Mal Jakpus Dihukum Berat: Pidanakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial R (44) atas dugaan penganiayaan berupa penendangan terhadap seorang wanita di area food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Saat ini, penyidik sedang mendalami motif dan kronologi kejadian dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa empat orang saksi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar pelaku diproses secara pidana dan dijatuhi hukuman berat karena melakukan tindakan penindasan terhadap perempuan. Sementara itu, pihak pengelola Senayan City menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan keamanan pengunjung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.02
Jatanras Polda Metro Tangkap Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.10
Polisi Cek TKP Viral Wanita Ditendang dari Belakang di Senayan City
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 10.29
Viral Pria Tendang Perempuan Pengunjung Mal, Sahroni: Proses Hukum!
Berita terkait
Polisi Periksa Pelapor & 4 Saksi di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.19
Motif Pelaku Penganiayaan Bambang Setiawan, Penjual Kaca yang Tewas dalam Kerusuhan di Pejompongan
JawaPos · 12 September 2026 pukul 17.45
Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.04
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan DJ Wanita di Jaksel
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.13