Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar 86 Kasus Narkoba di Jakarta Pusat, 122 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar 86 kasus narkotika melalui Operasi Nila Jaya 2026 pada 9-23 September 2026. Operasi ini menetapkan 122 tersangka, terdiri dari 109 laki-laki dan 13 perempuan, dengan 45 pengedar dan 77 pemakai. Penindakan dilakukan oleh Satresnarkoba (69 kasus) dan polsek jajaran (17 kasus).

Barang bukti yang disita meliputi 64.825,19 gram sabu (dilaporkan sebagai 64,8 kilogram oleh Kumparan), 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, dan 92.844 butir obat daftar G. Detik.com menyebutkan 92.844 butir obat daftar G secara keseluruhan, sementara Kumparan menambahkan bahwa 70.017 butir obat daftar G ditemukan di Polsek Metro Tanah Abang.

Kedua media menyebutkan bahwa para tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 6-20 tahun. Kumparan menambahkan klaim bahwa operasi ini mampu menyelamatkan sekitar satu juta jiwa, sementara Detik.com menekankan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran narkotika.

Menurut tiap media