Polisi Bongkar 86 Kasus Narkoba di Jakpus Sepanjang Oktober, 122 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat berbahaya melalui Operasi Nila Jaya 2026 pada 9-23 September 2026. Sebanyak 122 tersangka ditangkap, terdiri dari 109 laki-laki dan 13 perempuan. Operasi ini berhasil menyita barang bukti besar berupa 64,8 kilogram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, serta 237 cartridge etomidate.
Selain narkotika, polisi menyita 92.844 butir obat berbahaya, dengan temuan terbanyak di Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 70.017 butir obat daftar G. Penindakan ini diklaim mampu menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Para tersangka kini terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 6-20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.22
Polisi Bongkar 86 Kasus Narkoba di Jakpus dalam 2 Pekan, 122 Orang Tersangka
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.15
Polres Cimahi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggerebekan Lab Sinte di Batujajar
Berita terkait
Kronologi Penangkapan Selebgram Jule, Positif Narkotika Etomidate
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 20.05
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Etomidate yang Seret Selebgram Jule
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 19.20
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Selebgram Jule
Detik.com · 19 September 2026 pukul 18.31
Operasi Nila Jaya, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Mampang Jaksel
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.10