Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar 86 Kasus Narkoba di Jakpus Sepanjang Oktober, 122 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus narkotika dan obat berbahaya melalui Operasi Nila Jaya 2026 pada 9-23 September 2026. Sebanyak 122 tersangka ditangkap, terdiri dari 109 laki-laki dan 13 perempuan. Operasi ini berhasil menyita barang bukti besar berupa 64,8 kilogram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, serta 237 cartridge etomidate.

Selain narkotika, polisi menyita 92.844 butir obat berbahaya, dengan temuan terbanyak di Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 70.017 butir obat daftar G. Penindakan ini diklaim mampu menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Para tersangka kini terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 6-20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait