Polisi dan DJP Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu di Lima Wilayah
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu. Pengungkapan berlangsung selama bulan Juni hingga awal Juli 2026 di lima wilayah: Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Dalam operasi ini, 16 orang ditetapkan sebagai tersangaka yang terlibat dalam produksi meterai palsu menggunakan mesin jahit dan mesin poly. Barang bukti berupa alat produksi serta meterai palsu ditemukan selama penindakan. Pengungkapan dipicu oleh informasi dari masyarakat dan laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan menurut laporan Media Indonesia, sindikat ini beroperasi selama tiga tahun dan menggunakan dua teknik utama: pencetakan mandiri dengan kertas komersial bukan kertas khusus Perum Peruri, dan rekondisi meterai bekas dengan menghilangkan tanda pemakaian. Para pelaku mempelajari teknik ini secara otodidak melalui media sosial dan YouTube. Kapasitas produksi sindikat ini mencapai 900.000 keping meterai palsu dalam 10 hari menggunakan mesin set produksi. Produk ilegal ini disebarkan melalui marketplace dan toko konvensional dengan harga di bawah nilai nominal resmi Rp10.000.
Perbedaan melapornya terletak pada durasi operasi: Detik.com menyebutkan operasi sindikat hanya selama sebulan (Juni hingga awal Juli 2026), sementara Media Indonesia menyebutkan sindikat beroperasi selama tiga tahun. Selain itu, Detik.com menyebutkan 16 orang sebagai tersangka, sementara Media Indonesia tidak menyebutkan jumlah tersangka. Kedua laporan juga berbeda dalam menggambarkan alat produksi: Detik.com menyebutkan mesin jahit dan mesin poly, sementara Media Indonesia menyebutkan mesin set produksi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
19 Agustus 2026 pukul 14.54 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
19 Agustus 2026 pukul 17.04 · Baca aslinya ↗