Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pemalsu meterai tempel yang beroperasi selama tiga tahun di lima provinsi: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Para pelaku menggunakan dua teknik utama: pencetakan mandiri dengan kertas komersial bukan kertas khusus Perum Peruri, dan rekondisi meterai bekas dengan menghilangkan tanda pemakaian. Mereka mempelajari teknik ini secara otodidak melalui media sosial dan YouTube. Sindikat ini memiliki kapasitas produksi hingga 900.000 keping meterai palsu dalam 10 hari menggunakan mesin set produksi. Produk ilegal ini disebarkan melalui marketplace dan toko konvensional dengan harga di bawah nilai nominal resmi Rp10.000.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.19
KPK Periksa Mantan Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.20
KPK Dalami Gratifikasi Rp 21,5 Miliar yang Menjerat Eks Kakanwil Pajak
Berita terkait
Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
Penampakan LM 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah Rumah Pemeriksa Pajak
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.58
Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.43
Deret Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Morowali, hingga Lamongan
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 06.51