Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pemalsu meterai tempel yang beroperasi selama tiga tahun di lima provinsi: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Para pelaku menggunakan dua teknik utama: pencetakan mandiri dengan kertas komersial bukan kertas khusus Perum Peruri, dan rekondisi meterai bekas dengan menghilangkan tanda pemakaian. Mereka mempelajari teknik ini secara otodidak melalui media sosial dan YouTube. Sindikat ini memiliki kapasitas produksi hingga 900.000 keping meterai palsu dalam 10 hari menggunakan mesin set produksi. Produk ilegal ini disebarkan melalui marketplace dan toko konvensional dengan harga di bawah nilai nominal resmi Rp10.000.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait