Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pemalsu meterai tempel yang beroperasi selama tiga tahun di lima provinsi: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Para pelaku menggunakan dua teknik utama: pencetakan mandiri dengan kertas komersial bukan kertas khusus Perum Peruri, dan rekondisi meterai bekas dengan menghilangkan tanda pemakaian. Mereka mempelajari teknik ini secara otodidak melalui media sosial dan YouTube. Sindikat ini memiliki kapasitas produksi hingga 900.000 keping meterai palsu dalam 10 hari menggunakan mesin set produksi. Produk ilegal ini disebarkan melalui marketplace dan toko konvensional dengan harga di bawah nilai nominal resmi Rp10.000.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.46
Ditjen Pajak Beri Penghargaan Polda Metro atas Ungkap Kasus Meterai Palsu
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.15
Aparat Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Bikin Rugi Negara Rp1 Triliun
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.41
Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
Berita terkait
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Terbakar di Demak, Pelaku Pacar Korban
kumparan · 3 September 2026 pukul 08.11
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp36 Miliar Disita
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.02