Polisi dan Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pariaman dan Banyuwangi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polres Pariaman menggerebek penyelundupan sabu di pos ronda Desa Ampalu Dusun Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman pada Minggu (17/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penggerebekan berhasil menangkap ZL alias N dan menyita 44 paket sabu siap edar serta satu unit handphone dan satu kotak rokok. ZL mengaku mendapatkan sabu dari T yang sudah masuk DPO; nomor telepon T tidak aktif. Barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman. Di lain sisi, Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan penyelundupan narkotika oleh PW saat penggeledahan masuk lapas. Ditemukan 9 klip: 5 berisi sabu dan 4 obat terlarang, semuanya dibalut plastik dan dibuka di hadapan PW serta suaminya yang menjalani masa pidana. Polresta Samarinda unggah 56 kasus narkotika, 74 tersangka, barang senilai Rp982 juta. Gabungan BNN, Bea Cukai, Polda Kepri gagal menyelundupkan 2,6 ton sabu cair MV Ocean Porter, hanya mengamankan 756 gram sabu besar, 13 gram sedang, 10 gram kecil.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu di Pos Ronda, 44 Paket Disita
19 Agustus 2026 pukul 22.50 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Curiga Saat Geledah Pengunjung, Petugas Lapas Banyuwangi Temukan Sabu-Sabu
21 Agustus 2026 pukul 19.37 · Baca aslinya ↗