Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu di Pos Ronda, 44 Paket Disita

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial ZL alias N di sebuah pos ronda di Desa Ampalu Dusun Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Minggu (17/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 44 paket sabu siap edar dari tangan pelaku. Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit handphone milik ZL dan satu kotak rokok. ZL mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial T yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pertemuan terjadi di Desa Simpang Apar pada Sabtu (15/8/2026) pukul 19.00 WIB. Nomor telepon T tidak aktif saat dicek oleh petugas. ZL beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pariaman menyatakan komitmennya terus menggagas jaringan narkotika, termasuk mengungkap DPO T. Pada kesempatan terpisah, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 56 kasus narkotika dan menangkap 74 tersangka dalam Operasi Antik Mahakam 2026 dengan barang bukti senilai Rp982 juta. Di sisi lain, gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri gagal menyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis, Riau, dengan berhasil mengamankan 756 gram sabu besar, 13 gram sedang, dan 10 gram kecil.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait