Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Menggagalkan dan Menangkap Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cirebon dan Bandung

Polresta Cirebon berhasil menangkap tiga remaja pelaku tawuran menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial pada 20 Juli 2026 di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, Cirebon. Kasus melibatkan siswa SMK dari Kecamatan Depok dan Plered. Tiga tersangka, DS (18 tahun) sebagai penyebar video, WA (17 tahun) dan H (15 tahun) sebagai pelaku utama, ditangkap setelah penyelidikan intensif. Petugas juga menyita sepeda motor dan tiga ponsel sebagai bukti.

Sebulan kemudian, Polisi gagalkan rencana tawuran 20 orang remaja bersenjata tajam di Jalur Bypass-Kiaracondong, Bandung pada Sabtu (22/8/2026) pukul 03.30 WIB. Aksi penggelayakan dilakukan tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polsek Buah Batu setelah warga melaporkan gerakan mencurigakan menggunakan sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam. Dari 20 orang yang diamankan, 19 orang masih berusia anak dan 1 orang dewasa.

Kapolresta Cirebon menegaskan tindakan tegas terhadap tawuran, mengimbau anak-anak hindari provokasi, serta meminta masyarakat laporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline 110.

Menurut tiap media