Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polresta Cirebon Tangkap Tiga Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral

Polresta Cirebon berhasil menangkap tiga remaja pelaku tawuran menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial. Kasus muncul pada 20 Juli 2026 di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, Cirebon, melibatkan siswa SMK dari Kecamatan Depok dan Plered. Tiga tersangka, DS (18 tahun) sebagai penyebar video, WA (17 tahun) dan H (15 tahun) sebagai pelaku utama, ditangkap setelah penyelidikan intensif. Petugas juga menyita sepeda motor dan tiga ponsel sebagai bukti. Kapolresta Cirebon menegaskan tindakan tegas terhadap tawuran, mengimbau anak-anak hindari provokasi, serta meminta masyarakat laporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline 110.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait