Polresta Cirebon Tangkap Tiga Remaja Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Cirebon berhasil menangkap tiga remaja pelaku tawuran menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial. Kasus muncul pada 20 Juli 2026 di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, Cirebon, melibatkan siswa SMK dari Kecamatan Depok dan Plered. Tiga tersangka, DS (18 tahun) sebagai penyebar video, WA (17 tahun) dan H (15 tahun) sebagai pelaku utama, ditangkap setelah penyelidikan intensif. Petugas juga menyita sepeda motor dan tiga ponsel sebagai bukti. Kapolresta Cirebon menegaskan tindakan tegas terhadap tawuran, mengimbau anak-anak hindari provokasi, serta meminta masyarakat laporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline 110.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.00
Bawa Senjata Tajam, 3 Remaja Ditangkap di Jakarta Selatan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.57
Hendak Tawuran, 2 Pemuda Bawa Celurit Diamankan Polisi di Lubang Buaya
Berita terkait
Polisi Tangkap 5 Remaja Hendak Tawuran di Depok, Sita 2 Parang
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.17
3 Remaja di Depok Tertangkap Basah Bawa Sajam buat Tawuran
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.22
Pamit Main ke Ortu, 3 Remaja di Depok Malah Terciduk Hendak Tawuran
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
13 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tapos Depok Diamankan, Polisi Sita 6 Celurit
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.00