Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas di Bali dan Pacitan, Kerugian Rp 150 Juta hingga Rp 350 Juta
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polisi di dua wilayah berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan uang tunai. Di Badung, Bali, dua pelaku pencurian di rumah warga di Kampial, Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan ditangkap setelah mencuri perhiasan emas dan uang dengan total kerugian mencapai Rp 150 juta. Kedua pelaku, R (48) dan A (40), ditangkap di sebuah penginapan di Legian setelah dilacak melalui keterangan korban dan rekaman CCTV. R bekerja sebagai sopir dan merupakan residivis pembunuhan di Sulawesi Selatan, sementara A bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan residivis kasus narkoba di Sulawesi Selatan. Mereka mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan ini pertama kalinya mereka melakukan pencurian dengan cara mencongkel gerbang dan jendela rumah korban.
Di Pacitan, Jawa Timur, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp 350 juta milik seorang warga lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Kejadian ini terjadi pada akhir Juli 2026 saat korban meninggalkan rumah untuk menghadiri resepsi pernikahan. Tersangka berinisial S ditangkap setelah polisi menelusuri transaksi penjualan perhiasan emas yang mencurigakan. Menurut Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk bermain judi daring, khususnya judi slot dan judi online. Penyelidikan dimulai dari laporan korban hingga akhirnya petugas berhasil menemukan lokasi pelaku di Kabupaten Pacitan dan melakukan penangkapan.
Perbedaan utama antara kedua kasus ini terletak pada nilai kerugian yang dilaporkan. Kasus di Bali melaporkan kerugian sebesar Rp 150 juta, sementara kasus di Pacitan melaporkan kerugian yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 350 juta. Selain itu, motivasi pelaku juga berbeda: pelaku di Bali mengaku bertindak karena kebutuhan ekonomi, sementara pelaku di Pacitan mengaku menggunakan hasil curian untuk bermain judi daring.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Rumah di Badung Bali Dibobol Maling, Emas Senilai Rp 150 Juta Raib
24 Agustus 2026 pukul 20.39 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Pencurian Emas Rp 350 Juta di Pacitan, Polisi Tangkap Pelaku
25 Agustus 2026 pukul 01.19 · Baca aslinya ↗