Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pencurian Emas Rp 350 Juta di Pacitan, Polisi Tangkap Pelaku

Polisi Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp350 juta milik seorang warga lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Kejadian terjadi pada akhir Juli 2026 saat korban meninggalkan rumah untuk menghadiri resepsi pernikahan. Tersangka berinisial S ditangkap setelah polisi menelusuri transaksi penjualan perhiasan emas mencurigakan. Menurut Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk bermain judi daring, khususnya judi slot dan judi online. Penyelidikan dimulai dari laporan korban hingga akhirnya petugas berhasil menemukan lokasi pelaku di Kabupaten Pacitan dan melakukan penangkapan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait