Polres Metro Depok Selidiki Dugaan Penyelundupan Sabu dan Alat Disko di Rutan Depok
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polres Metro Depok melakukan penggeledahan di Rutan Kelas I Depok pada 27 September 2026 setelah terdeteksi adanya pesta narkoba dan aktivitas berjoget warga binaan. Penyelidikan ini melibatkan dua petugas rutan yang diduga menyelundupkan sabu, lampu disko, dan alat musik. Meskipun hasil tes urine kedua petugas tersebut negatif, polisi tetap mendalami jaringan terkait serta mempertimbangkan sanksi administratif atau kode etik.
Kepala Rutan, Ario Galih Maduseno, mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi di hunian warga binaan. Terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah napi yang diperiksa; Liputan6 menyebutkan 22 narapidana terlibat pesta sabu, sementara SINDOnews menyatakan empat dari 22 napi di kamar tersebut akan diperiksa lebih lanjut. Kasus ini juga mendapat perhatian tim Kanwil Ditjenpas Jawa Barat untuk pendalaman lebih lanjut guna mencegah kejadian serupa.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
2 Petugas Jadi Penyedia Sabu dan Lampu Disko ke Rutan Depok
5 Oktober 2026 pukul 18.11 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Polisi Geledah Rutan Depok Buntut Napi Pesta Narkoba
6 Oktober 2026 pukul 09.28 · Baca aslinya ↗