Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

2 Petugas Jadi Penyedia Sabu dan Lampu Disko ke Rutan Depok

Polres Metro Depok menggengam sabu dan lampu disko yang disembunyikan oleh dua petugas Rutan Kelas I Depok. Dugaan penyalahgunaan narkoba di rutan mulai diteliti 27 September 2026, hasilnya viral 3 Oktober 2026. Penggeledahan dan pemeriksaan mengidentifikasi dua pegawai rutan: satu menyelundupkan sabu, satu lagi lampu disko dan alat musik. Kedua petugas diperiksa urine, hasilnya negatif. Polisi akan menggali jaringan lanjutan dan menuntut sanksi administratif atau kode etik jika bukti kukuh. Kepala Rutan, Ario Galih Maduseno, menyatakan proses penanganan masih berlangsung dengan 22 narasida terlibat pesta sabu di ruangan terkait. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mencegah ulang, dengan sanksi sesuai peraturan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait