Posyandu Transformasi 6 Bidang SPM untuk Pencegahan Stunting
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Posyandu dituntur untuk melakukan transformasi pelayanan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Transformasi ini bertujuan memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam upaya pencegahan stunting. Enam bidang SPM yang harus dilayani meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan ketenteraman umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.
Ketua Umum Tim Penggerak Posyandu Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya pendataan kebutuhan masyarakat oleh para kader Posyandu. Hasil pendataan ini menjadi dasar untuk mengkoordinasikan dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait. Dukungan pemerintah kabupaten dan kota juga diperlukan agar transformasi pelayanan Posyandu dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kunjungan kerjanya di Kelurahan Tarau, Kota Ternate, Tri meninjau langsung ke rumah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan menyosialisasikan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH). Ia mendengarkan aspirasi warga serta menyerahkan kunci rumah kepada penerima bantuan bersama Gubernur Maluku Utara dan Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku Utara.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Posyandu Didorong Perkuat Layanan 6 Bidang SPM
3 September 2026 pukul 08.53 · Baca aslinya ↗
kumparan
Dukung Pencegahan Stunting, Ketum TP Posyandu Dorong Penguatan 6 Bidang SPM
3 September 2026 pukul 10.38 · Baca aslinya ↗