Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Instruksikan Penghapusan Hambatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghapusan hambatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui rapat terbatas di Istana Negara. Fokus utama meliputi peninjauan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk kemudahan bahan baku, penertiban impor kiloan dan balpres ilegal oleh Bea Cukai, serta penyederhanaan sertifikasi halal untuk industri tekstil dan alas kaki. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bahan baku berbasis kulit dan sertifikasi halal menjadi prioritas, sambil meminta penyempurnaan aturan untuk barang impor di sisi hilir seperti produk balpres yang mengganggu produsen lokal.

Industri TPT memberikan kontribusi PDB sebesar 0,97% dengan serapan 4 juta tenaga kerja dan nilai ekspor US$12 miliar. Pertumbuhan industri TPT mencapai 5,6%, sementara barang kulit dan alas kaki tumbuh 8,25%. Saat ini, Indonesia menjadi net ekspor pada produk garmen (ekspor US$8,7 miliar, impor US$690 juta), namun masih menjadi net importir pada sektor hulu dengan nilai impor US$8,4 miliar dan ekspor US$3,1 miliar.

Selain itu, pemerintah akan menyelesaikan harmonisasi tarif bea masuk dan isu Bea Masuk Anti Dumping. Ada usulan untuk melegakan pajak (PPN) bagi pekerja dengan status PKWT dan mengevaluasi tarif pajak bagi perusahaan tekstil ekspor.

Menurut tiap media