Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026. Suyudi menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jabatan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Komjen Wahyu Hadiningrat juga dilantik sebagai Wakapolri. Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan oleh Suyudi dan Wahyu, yang kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Sebelum pelantikan, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR dan mendapatkan dukungan secara aklamasi. Proses ini dimulai setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya.

Dalam sambutannya, Suyudi menyatakan komitmennya untuk setia kepada Negara, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, dan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri. Sebelumnya, Suyudi pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) dan Kapolda Banten. Sebagai bagian dari perubahan kepemimpinan, Presiden juga melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Namun, terdapat perbedaan mengenai siapa yang digantikan Wahyu sebagai Wakapolri. Kumparan melaporkan bahwa Wahyu menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Komjen Dedi Prasetyo, sementara Detik.com menyatakan bahwa Wahyu menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Proses pengangkatan Kapolri ini telah melalui tahapan yang ditetapkan, termasuk uji kelayakan dan kepatikan (fit and proper test) di Komisi III DPR sebelum akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR.

Menurut tiap media