Prabowo Perintahkan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru Non-ASN dan Pendidikan Gratis Sejak TK
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan arahan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai gaji guru non-ASN sekolah dasar dan menengah serta memperluas pendidikan gratis dimulai sejak taman kanak-kanak (TK). Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 23 September 2026, Prabowo menyatakan tujuan kebijakan ini adalah memperkuat layanan pendidikan gratis pada jenjang dasar, menengah, dan TK. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dana BOS dari tahun ini dialokasikan untuk semua murid di sekolah dasar dan taman kanak-kanak, dengan 20 persen dana BOS khusus untuk pembayaran gaji guru non-ASN. Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada murit dari keluarga tidak mampu, sementara gaji guru PNS di sekolah negeri tetap dibayar oleh pemerintah pusat. Penggunaan dana BOS tidak hanya untuk biaya operasional sekolah, perbaikan ringan, maupun kegiatan ekstrakurikuler, tetapi kini juga untuk membayar gaji guru non-ASN. Pemerintah juga menyiapkan pelatihan guru dari APBN untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Arahan Prabowo: Dana BOS Bakal Digunakan untuk Menggaji Guru Non-ASN
23 September 2026 pukul 22.08 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Tak Hanya Gratis SD hingga Kuliah, Prabowo Minta Pendidikan Bebas Biaya Sejak TK
24 September 2026 pukul 02.30 · Baca aslinya ↗