Arahan Prabowo: Dana BOS Bakal Digunakan untuk Menggaji Guru Non-ASN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan arahan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai gaji guru non-ASN sekolah dasar dan menengah. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, dana BOS dari tahun ini dialokasikan untuk semua murid di sekolah dasar dan taman kanak-kanak, sementara Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada murid dari keluarga tidak mampu. Penggunaan dana BOS tidak hanya untuk biaya operasional sekolah, perbaikan ringan, maupun kegiatan ekstrakurikuler, tetapi kini juga untuk membayar gaji guru non-ASN. Guru PNS di sekolah negeri tetap digaji oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan memperkuat layanan pendidikan gratis pada jenjang dasar dan menengah serta taman kanak-kanak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 19.45
Dorong Pendidikan Gratis, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kaji Anggaran
Detik.com · 23 September 2026 pukul 22.39
Prabowo Percepat Pendidikan Gratis, Rencana Kuliah Bebas Biaya Dimatangkan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.33
Prabowo Mau Pendidikan Gratis hingga PTN, Anggaran Rp820 Triliun Bakal Didesain Ulang
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.15
Pratikno Jelaskan Nasib UKT-Skema Dana Bos Usai Rapat dengan Prabowo
Berita terkait
Prabowo Minta Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Tim Khusus Segera Hitung Anggaran
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.02
Mendikdasmen: Semua Sekolah Negeri Mulai TK-SMA Sudah Gratis
Detik.com · 21 September 2026 pukul 07.08
Prabowo Buat Timsus Kaji Anggaran Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.13
Mendikdasmen: Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honorer di Sekolah Negeri
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.02