Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Dana dan Lahan Satgas PKH di Kejaksaan Agung

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10). Terdapat perbedaan pencatatan jumlah dana yang diserahkan: kumparan dan Detik.com menyebut Rp 13,2 triliun, sementara CNBC Indonesia mencatat Rp 13,241 triliun. Dana tersebut terdiri dari denda administratif kehutanan (kumparan: Rp 3,47 triliun, CNBC: Rp 3,465 triliun, Detik: Rp 3,4 triliun), PNBP Kejaksaan RI/pidana khusus (kumparan: Rp 1,53 triliun, CNBC: Rp 1,535 triliun, Detik: Rp 1,5 triliun), dan penerimaan pajak (kumparan: Rp 8,22 triliun, CNBC: Rp 8,229 triliun, Detik: Rp 8,2 triliun).

Satgas PKH juga mengembalikan lahan kawasan hutan tahap VIII seluas 259 ribu hektare menurut kumparan, sedangkan CNBC Indonesia dan Detik.com merinci luasnya 259.230,73 hektare. Detik.com menambahkan rincian lahan tersebut mencakup 140.762,04 hektare perkebunan, 118.256,74 hektare hutan konservasi dan lindung, serta 211,95 hektare pertambangan. Total penguasaan kembali kawasan hutan tercatat 6.206.212 hektare di sektor perkebunan dan antara 14.633,79 hingga 14.638 hektare di sektor pertambangan.

Dalam acara yang dihadiri Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Menteri Kehutanan, Kapolri, dan Panglima TNI ini, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah telah menyelamatkan keuangan dan aset negara sebesar Rp 52 triliun atau sekitar US$ 3 miliar dalam dua tahun terakhir.

Menurut tiap media