Video: Jaksa Agung 'Pamer" Tumpukan Uang Sitaan Satgas PKH ke Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung RI dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang denda administratif bidang kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana khusus tahap 8 sebesar Rp 13,241 triliun kepada kas negara, di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang tersebut terdiri dari Rp 3,465 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan, Rp 1,535 triliun PNBP Kejaksaan RI dan penegakan tindak pidana khusus, serta Rp 8,229 triliun penerimaan pajak dari wajib pajak yang ditindaklanjuti oleh Satgas PKH melalui kerjasama 12 Kementerian/Lembaga. Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH juga melaporkan berhasil mengembalikan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare yang sempat dikuasai tidak sah. Hingga 2026, total penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH mencapai 6.206.212 hektare di sektor perkebunan dan 14.638 hektare di sektor pertambangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.10
Prabowo: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun!
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 16.23
Prabowo Tiba di Kejagung, Bakal Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,2 T Satgas PKH
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.13
Prabowo Ultimatum Anak Buah: Tidak Mau Ikut Jalan yang Benar, Minggir
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.59
Prabowo Berencana Ganti Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika
Berita terkait
Kejagung Akan Serahkan 'Uang Segunung' Rp13,2 T ke Negara Sore Ini
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 15.51
Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan Transparan
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 06.54
Prabowo Cerita Ada yang Coba Menyogok Dirinya
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.00
Rincian Penampakan Uang Rp13,2 T Diserahkan Satgas PKH ke Negara
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.47