Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Video: Jaksa Agung 'Pamer" Tumpukan Uang Sitaan Satgas PKH ke Prabowo

Kejaksaan Agung RI dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang denda administratif bidang kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana khusus tahap 8 sebesar Rp 13,241 triliun kepada kas negara, di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang tersebut terdiri dari Rp 3,465 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan, Rp 1,535 triliun PNBP Kejaksaan RI dan penegakan tindak pidana khusus, serta Rp 8,229 triliun penerimaan pajak dari wajib pajak yang ditindaklanjuti oleh Satgas PKH melalui kerjasama 12 Kementerian/Lembaga. Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH juga melaporkan berhasil mengembalikan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare yang sempat dikuasai tidak sah. Hingga 2026, total penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH mencapai 6.206.212 hektare di sektor perkebunan dan 14.638 hektare di sektor pertambangan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait