Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN)

Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan lahan gambut dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini diambil setelah diskusi dengan akademisi di Istana Merdeka pada 24 September 2026. BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden untuk memperkuat koordinasi, menggantikan peran BRGM yang dibubarkan tahun lalu. Fokus badan ini adalah pencegahan di enam provinsi rawan: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Strategi BPGMN melibatkan ilmuwan, profesional, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui riset, pemetaan, sistem deteksi dini, serta penggunaan pompa air portabel. Presiden menekankan pentingnya masukan pakar terkait pencegahan, pengelolaan, dan pemanfaatan produktif lahan gambut, serta menyoroti delapan Perda yang masih mengizinkan pembakaran lahan 2 hektar. Pakar gambut Dr. Aswin Usup mengapresiasi langkah ini dan mengusulkan pencegahan berbasis masyarakat desa melalui modifikasi pompa air dan sumur bor.

Komisi IV DPR RI mendukung pembentukan BPGMN guna mencegah karhutla berulang. Anggota DPR menekankan agar BPGMN tidak sekadar berganti nama dari BRGM, melainkan menerapkan pola kerja baru dan sinkronisasi anggaran dengan DPR. Hal ini dianggap krusial karena setelah pembubaran BRGM, pengelolaan terbagi di tiga kementerian (Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Kelautan), yang menyebabkan Kemenhut kewalahan mengatasi karhutla 2026 akibat El Nino dan keterbatasan anggaran.

Menurut tiap media