Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria Diduga Tendang Wanita di Mal Senayan City Diamankan, Penyidikan Masih Berlangsung

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara tendang terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pengamanan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB. Penyidik masih dalam proses mengumpulkan barang bukti, mendalami kronologi serta motif kejadian, dan telah memeriksa empat saksi. R dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kejadian yang viral di media sosial terjadi pada Kamis (17/9/2026). Senayan City menyatakan komitmen untuk keamanan pengunjuna dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang. Kapolres menyatakan penanganan kasus ini sedang berjalan secara hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurut tiap media