Pria Diduga Tendang Wanita di Mal Senayan City Diamankan, Penyidikan Masih Berlangsung
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara tendang terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pengamanan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB. Penyidik masih dalam proses mengumpulkan barang bukti, mendalami kronologi serta motif kejadian, dan telah memeriksa empat saksi. R dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kejadian yang viral di media sosial terjadi pada Kamis (17/9/2026). Senayan City menyatakan komitmen untuk keamanan pengunjuna dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang. Kapolres menyatakan penanganan kasus ini sedang berjalan secara hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Pria Diduga Tendang Wanita di Mal Senayan City Diamankan Polisi, Motif Masih Didalami
18 September 2026 pukul 14.15 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Sency Jadi Tersangka!
19 September 2026 pukul 12.25 · Baca aslinya ↗