Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

PROJO Tegaskan Hukum, GCP Laporkan Budi Arie soal Pernyataan Pemilu Sebelum 2029

Budi Arie Setiadi, Ketua Umum PROJO, menyampaikan analisis kepada Presiden Joko Widodo terkait kemungkinan pemilu diselenggarakan lebih cepat sebelum 2029. Ia membandingkan situasi dengan momentum sebelum perubahan besar pada akhir Orde Baru, seperti terjadinya pemilu 1999 setelah krisis 1997. Setelahnya, Budi Arie meminta maaf kepada pihak yang merasa tidak nyaman dan membantah adanya kaitan langsung antara pernyatannya dengan Jokowi. Gerakan Cinta Prabowo (GCP) melaporkannya ke Bareskrim Polri, dengan tujuan memberi pelajaran bahwa demokrasi memiliki batasan hukum yang tidak boleh dilanggar. PROJO menyatakan penghormatan pada proses hukum di Kepolisian namun meminta publik tidak sembarangan melabeli pernyataan politik sebagai tindakan makar. Tim Hukum DPP PROJO menyatakan tuduhan makar tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya didasarkan pada potongan video serta interpretasi sepihak. Lima poin utama PROJO meliputi percayakan proses hukum pada Kepolisian, meyakinkan aparat penegak hukum akan bekerja profesional, objektif, dan independen, serta proses pemeriksaan di kepolisian akan menguji fakta secara utuh untuk membuktikan tuduhan makar tidak memenuhi unsur pidana.

Menurut tiap media