Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Puan: DPR Siap Terima Aspirasi Demo 27 Agustus, RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap menerima aspirasi masyarakat yang akan mengikuti aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ia mengimbau peserta demo menjaga ketertiban agar aksi tidak berubah menjadi hal yang tidak diinginkan. Puan menegaskan pimpinan DPR, termasuk pimpinan fraksi dan komisi, siap bertemu langsung dengan perwakilan peserta aksi demi menyampaikan aspirasi secara langsung.

Beberapa kelompok masyarakat dan mahasiswa rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Empat kelompok diperkirakan akan menyampaikan tuntutannya masing-masing. Pimpinan DPR RI juga aktif menerima audiensi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan guru honorer melalui FAGRI, karyawan PT Pos Indonesia terkait keterlambatan pembayaran gaji sekitar 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan, hingga perwakilan RUU Perampasan Aset.

Terkait RUU Perampasan Aset, Puan menyatakan rancangan ini akan diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026, menyusul rapat paripurna DPR tahun 2026. Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan melakukan audiensi dengan wakil ketua DPR, meminta target penyelesaian 15 Desember 2026 tercapai. Puan menegaskan DPR terbuka menerima aspirasi publik melalui berbagai mekanisme seperti RDPU, BAM, audiensi, maupun rapat paripurna.

Menurut tiap media