Purbaya: Pemda tidak perlu minjam, ada likuiditas Rp100 triliun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak perlu mencari pendanaan tambahan melalui penerbitan obligasi karena tersedia likuiditas berlebih sebesar Rp 100 triliun yang sering tidak terpakai hingga akhir tahun. Ia menyarankan agar pemda memanfaatkan dana yang ada untuk mendanai program pembangunan, meskipun tidak melarang penerbitan surat utang jika memang diperlukan. Purbaya juga menekankan pentingnya pengelolaan dana obligasi yang tepat guna untuk mencegah penyalahgunaan dana serta menyatakan keputusan penahanan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, Purbaya sedang menyiapkan skema agar pemda dapat mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang belum terealisasi meskipun sudah ada dalam penganggaran, seperti pembangunan jembatan. Skema ini memanfaatkan sebagian DBH untuk pembayaran, sehingga tidak menambah beban keuangan signifikan. SMI sebagai lembaga pembiayaan profesional akan memantau progres proyek secara berkala. Program ini sejalan dengan pembangunan 1.000 jembatan dan jembatan darurat yang melibatkan TNI.
Perbedaan utama antara kedua laporan terletak pada pendekatan pendanaan: Detik.com menekankan pada penggunaan likuiditas yang sudah ada, sementara ANTARA News membahas skema pinjaman baru melalui PT SMI. Purbaya menegaskan bahwa skema pinjaman hanya untuk kebutuhan yang belum terpenuhi dan bukan berarti pemerintah pusat akan terus menambah alokasi dana.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Ungkap Pemda Punya Rp 100 Triliun Nganggur, Purbaya Ingatkan Tak Perlu Minjam
8 September 2026 pukul 19.32 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Purbaya siapkan skema pemda pinjam PT SMI, bayar sebagian pakai DBH
8 September 2026 pukul 19.38 · Baca aslinya ↗