Ungkap Pemda Punya Rp 100 Triliun Nganggur, Purbaya Ingatkan Tak Perlu Minjam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak perlu mencari pendanaan tambahan melalui penerbitan obligasi, karena masih tersedia anggaran berlebih (excess liquidity) sebesar Rp 100 triliun. Menurutnya, sejumlah besar dana tersebut sering tidak terpakai hingga akhir tahun, khususnya pada bulan Desember. Purbaya menyarankan agar pemda lebih baik memanfaatkan dana yang ada untuk mendanai program pembangunan, daripada menerbitkan surat utang. Namun, ia tidak melarang pemda untuk menerbitkan obligasi jika memang diperlukan. Purbaya juga menekankan pentingnya pengelolaan dana obligasi yang tepat guna untuk mencegah kasus penyalahgunaan dana seperti yang terjadi di Brasil. Ia juga menyampaikan bahwa keputusan penahanan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 19.38
Purbaya siapkan skema pemda pinjam PT SMI, bayar sebagian pakai DBH
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 18.28
Menkeu Purbaya imbau pemda siapkan mitigasi bila terbitkan obligasi
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.45
Purbaya Ungkap Uang Berlebih Pemda di Bank Tiap Tahun Rp 100 Triliun
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 08.20
Respon Purbaya Usai Sarannya Diabaikan Pramono: Nanti Saya...
Berita terkait
Pramono Mau Terbitkan Obligasi, Purbaya: Kalau Uangnya Banyak buat Apa Utang?
Detik.com · 8 September 2026 pukul 06.00
Reaksi Purbaya Usai Sarannya Diabaikan Pramono: Nanti Saya...
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 08.20
Pramono Mau Rilis Obligasi Daerah Rp 3,5 T, Buat Apa Dananya?
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.55
Purbaya Persilakan DKI Terbitkan Obligasi Rp 5,6 T, tapi Harus Hati-hati
kumparan · 8 September 2026 pukul 03.00