Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rocky Gerung Dilantik Wantimpres, Peran Kritik Berubah Menjadi Nasihat Resmi

Rocky Gerung dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026, bersama 25 tokoh lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106P tahun 2026. Ia dikenal sebagai akademikus filsuf, pendiri Setara Institute, serta aktor politik yang pernah mengkoordinasi Partai Indonesia Baru (2002) dan Partai Serikat Rakyat Independen (2011). Rocky menghabiskan 15 tahun mengajar di Universitas Indonesia hingga 2015. Di posisi baru, ia menegaskan peran tidak untuk mengkritik langsung, melainkan memberikan pertimbangan kritis terhadap kebijakan dengan pendekatan etis. Perbedaan perspektif muncul terkait janji 2019 untuk mengkritik Prabowo 12 menit setelah dilantik menjadi presiden, yang kini diganti dengan fungsi nasihat resmi. Wantimpres bertugas mengawasi ekses kebijakan dan situasi politik serta budaya, dengan keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Ketua Wantimpres, Pratikno, menyatakan anggota dipilih berdasarkan pengalaman luas. Anggaran anggota Wantimpres diatur Perpres 15/2026 sebesar Rp76,5 juta/bulan atau Rp918 juta/tahun, bersumber dari APBN melalui Kementerian Sekretaris Negara.

Menurut tiap media