Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rocky Gerung Jadi Wantimpres: Sikap Saya Tetap Radical Break

Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (2/10/2026). Rocky menegaskan akan tetap mempertahankan sikap kritis dan pandangan 'radical break' meskipun kini berada di dalam pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa fungsi Wantimpres adalah memberikan pertimbangan kritis terhadap kebijakan presiden berdasarkan kepekaan etis dan monitoring situasi politik serta budaya, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

Ketua Wantimpres, Pratikno, menyatakan bahwa anggota baru dipilih berdasarkan pengalaman luas di berbagai bidang untuk memberikan masukan bagi kemajuan Indonesia. Terkait kompensasi, Perpres Nomor 15 Tahun 2026 mengatur hak keuangan anggota Wantimpres sebesar Rp76,5 juta per bulan atau Rp918 juta per tahun sebelum pajak. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui kementerian kesekretariatan negara, dengan fasilitas tambahan yang setara dengan fasilitas menteri.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait