Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak di PN Jakarta Selatan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena mengaku kesulitan bertemu kedua putrinya. Tim kuasa hukum Ruben, yang diwakili Minola Sebayang, mengklaim telah menyiapkan berbagai bukti berupa dokumen, rekaman, dan keterangan saksi sebagai "kartu AS". Namun, praktisi hukum Jaenudin menilai peluang kemenangan Ruben tipis jika bukti hanya bersumber dari media sosial, mengingat Sarwendah telah mengasuh anak hingga besar tanpa bukti penelantaran atau kekerasan.
Terkait proses persidangan, Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan menjalani mediasi pada Selasa (18/8). Agenda ini merupakan perubahan jadwal setelah mediasi pada Rabu (12/8) ditunda karena Ruben tidak hadir untuk kepentingan pribadi. Kuasa hukum Ruben, William Rando, telah menyampaikan surat resmi kepada mediator mengenai ketidakhadiran tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Dinilai Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Ternyata Punya Kartu AS
17 Agustus 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Dijadwalkan Mediasi
18 Agustus 2026 pukul 07.07 · Baca aslinya ↗