Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kasus bermula ketika Ruben menawarkan korban bernama DM untuk berinvestasi pada usaha jual beli produk, lalu membuat perjanjian kerja sama dan menjanjikan keuntungan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai Rp3,5 miliar. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026 setelah pemeriksaan enam saksi termasuk ahli, kemudian dilakukan gelar perkara yang menetapkan Ruben sebagai tersangka. Ruben Onsu telah menunjuk JHONLBF Law Firm sebagai kuasa hukumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Ruben mengaku ingin menempuh jalur damai dan siap mengembalikan dana yang dipersoalkan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Polisi Akan Periksa Ruben Onsu di Kasus Penipuan Jumat Nanti
25 Agustus 2026 pukul 20.50 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026
25 Agustus 2026 pukul 22.00 · Baca aslinya ↗