Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 3,5 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026 oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui apakah Ruben Onsu akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ruben Onsu telah menunjuk JHONLBF Law Firm sebagai kuasa hukumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula ketika Ruben menawarkan investasi kepada korban bernama DM pada sebuah usaha jual beli produk. Kedua belah pihak kemudian membuat perjanjian kerja sama investasi dengan janji keuntungan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait