Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu pada Jumat, 28 Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 3,5 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026 oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui apakah Ruben Onsu akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ruben Onsu telah menunjuk JHONLBF Law Firm sebagai kuasa hukumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula ketika Ruben menawarkan investasi kepada korban bernama DM pada sebuah usaha jual beli produk. Kedua belah pihak kemudian membuat perjanjian kerja sama investasi dengan janji keuntungan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.50
Polisi Akan Periksa Ruben Onsu di Kasus Penipuan Jumat Nanti
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.54
Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi tak Tahan Ruben Onsu
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 11.11
Tersangka Kasus Penipuan, Ruben Onsu Minta Didampingi John LBF
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.13
Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Pihak Ruben Onsu Beri Penjelasan Begini
Berita terkait
Terjerat Kasus Rp4,4 Miliar, Ruben Onsu Enggan Minta Bantuan Teman Artis
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.45
Kasus Dugaan Penipuan Rp4,4 Miliar, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.39
Ruben Onsu: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Keinjek Kotoran
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.00
Masalah Ruben Onsu Datang Bertubi-tubi: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Keinjek Kotoran
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.00