Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Migas Disetujui DPR, Ditantang Produksi Migas Turun Sejak 1998

Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) resmi disetujui DPR pada Sidang Paripurna 18 Agustus 2026 setelah bertahun-tahun tertunda. Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, menyambut positif perkembangan ini sekaligus menyatakan kepastian hukum lewat RUU ini penting untuk meningkatkan investasi di sektor migas. Produksi migas Indonesia turun sejak 1998 akibat under investment, terutama di minyak mentah. Isu seperti kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan insentif di hulu migas menjadi hambatan utama. RUU Migas diharapkan membentuk Badan Usaha Khusus untuk mengatur kegiatan hulu migas, menggantikan lembaga yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Tujuannya bukan hanya meningkatkan produksi minyak dan gas, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional yang rentan impor.

Menurut tiap media