Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eddy Soeparno Nilai RUU Migas Penting untuk Capai Ketahanan Energi Nasional

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) resmi dimasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPR RI menyetujui pembahasannya sebagai inisiatif DPR pada 18 Agustus 2026. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyambut positif perkembangan ini, mengingat sejumlah pasal dalam UU Migas No. 22 Tahun 2001 sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga diperlukan pengaturan baru yang lebih jelas untuk mendukung investasi dan aktivitas di sektor migas. Menurut Eddy, produksi migas Indonesia turun sejak 1998 akibat under investment, sehingga isu struktural dan teknis perlu ditangani secara tuntas melalui RUU Migas yang baru. Isu utama seperti kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan pemberian insentif di sektor hulu migas menjadi faktor kunci yang perlu diperkuat agar sektor migas nasional kembali kompetitif. RUU Migas juga diharapkan membentuk Badan Usaha Khusus untuk mengatur kegiatan hulu migas, menggantikan lembaga yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Tujuannya bukan hanya meningkatkan produksi minyak dan gas, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional yang masih rentan karena ketergantungan pada impor. Dengan dinamika geopolitik global yang tidak menentu, adanya UU Migas yang baru diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dan ramah investor untuk mengamankan pasokan energi nasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait