Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Seruan dan Persiapan Muktamar NU ke-35: Persoalan AHWA dan Isu Internal

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, 27-31 Agustus 2026, sejumlah kiai sepuh NU menyampaikan seruan moral melalui Forum Silaturahmi di PBNU Jakarta. KH Muhibbul Aman Aly memaparkan tujuh poin seruan yang menekankan pentingnya muktamar sebagai forum permusyawaratan ulama yang menjunjung adab, akhlak, dan keulamaan. Seruan ini mencakup pencegahan transaksi kepentingan, manipulasi, dan tekanan; penghormatan kedaulatan muktamirin; penempatan AHWA sebagai maqam keulamaan; pengubahan mekanisme pengusulan calon AHWA untuk menghindari pengondisian; serta pengharapan agar muktamar menjadi forum islah dan persatuan yang jujur. Para kiai juga mengusulkan agar AHWA tidak hanya memilih Rais Aam, tetapi dilembagakan sebagai Ahlul Himayah wal Ishlah wat Tahkim untuk mengawasi jalannya NU. KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dalam proses internal NU dan yakin bahwa muktamar akan berjalan murni sesuai akhlak Nahdlatul Ulama.

Sementara itu, Gus Ipul, Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal PBNU, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan nama calon Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sudah dilakukan dalam dua Muktamar NU terakhir di Jombang dan Lampung. Setiap peserta Muktamar mengusulkan sembilan nama calon AHWA berdasarkan hasil musyawarah rapat harian Syuriyah di tingkat wilayah maupun cabang. Dukungan eksternal tidak menjadi penentu akhir karena keputusan akhir tetap mengacu pada keputusan rapat harian Syuriyah-Tanfidziyah masing-masing tingkatan. Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme ini telah diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU, sehingga perubahan harus dilakukan melalui proses Muktamar, bukan hanya berdasarkan pendapat perorangan.

Di sisi lain, Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menggelar Halaqah Jam'iyyah bertema Menyelamatkan Marwah Syuriyah dan Kemuliaan AHWA di Jakarta. KH Mujib Qulyubi menyatakan bahwa sistem AHWA hadir untuk mencegah politik uang, namun PBNU sudah mengeluarkan pedoman lima poin yang sering dilanggar secara prosedural dan substantif. KH Samsul Ma'arif mengkritik ishlah antara Rais Aam Kiai Miftahul Ahyar dan Ketum PBNU Gus Yahya sebagai hanya formalistik dan tidak nyata. KH Adnan Anwar menekankan pentingnya memahami geopolitik kekinian, termasuk ancaman terhadap pesantren dan isu kebangsaan Islam di Indonesia.

Menurut tiap media